Digitalisasi PMII: Pengembangan Sistem dan Penguatan Sosial Media
Perkembangan teknologi yang begitu cepat dan akses internet yang tak terbatas tentu akan berimbas pada segala bidang kehidupan (Rahmawati, 2018). Salah satunya yaitu bidang pendidikan pada perguruan tinggi, dimana ide cemerlang dan gagasan perubahannya selalu ditunggu-tunggu gaungnya. Tak terkecuali bagi kalangan akademis organisatoris yang juga memiliki konsen pada sisi kemahasiswaan, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Organisasi sekaliber Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) misalnya, sebagai salahsatu organisasi kepemudaan yang memiliki basis masa terbesar di Indonesia. Sebagai salahsatu organisasi besar tentu memikul tanggungjawab besar untuk berkontribusi lebih dalam era digital (disrupsi informasi) dengan segala macam potensi sumberdaya generasi digitalnya (Ali, 2021). Dimulai dari kaderisasi, kemudian berbuah potensi, kontribusi untuk organisasi, dan sudah semestinya berakhir dengan kejelasan distribusi alumni.
Konsep Dasar
Pertama, pengembangan sistem dimulai dari hal terkecil misalnya pengembangan sistem informasi melalui portal pmii.id. Didevelop dari kader, dikelola oleh kader dan dapat dijadikan rujukan untuk kader. Konsep pengembangan sistem oleh kader ini nanti yang akan dikenal sebagai kader PMII Developer. Hal ini jika kemudian dapat dikonsolidasikan dengan baik maka akan mejadi tim yang kuat untuk profesionalitas kader pada dunia industri IT. Pun halnya dimulai dari menciptakan ulang laman organisasi yang bisa menyampaikan informasi seputar agenda-agenda PMII. Jikalau sebelumnya sudah ada tentu harus terus dikembangkan menjadi sebuah sistem yang lebih responsif, dinamis dan user-friendly. Sesederhana itu, kemudian pengembangan kedepan sistem akan jadi sarana untuk memudahkan pertukaran data menjadi informasi antar kepegurusan di tubuh PMII. Tentu hal ini akan jauh memudahkan kader dalam agenda-agenda digital pada era new normal.
Kedua, penguatan Media Sosial harus memiliki tujuan yang jelas untuk membangun ide kreatif dan opini yang independen. Sudah saatnya PMII lebih mengenali kader-kader potensialnya yang telah melek digital dengan memanfaatkan konten media sosial sebagai nilai tambah. Sebuah nilai tambah (added value) yang semestinya bisa digali dari para kader yatu intensitas follower/subscriber, hingga muatan konten postingan yang memiliki nilai edukatif dan propaganda. Akomodasi potensi kader ini bisa dilakukan dengan dua cara; pertama melakukan peninjauan secara langsung berdasar informasi yang dihimpun oleh cabang PMII setempat, kedua melakukan survey secara komprehensif untuk menghimpun dan menganalisis data dari kader PMII. Kader potensial yang meiliki kompetensi di bidang media sosial, kemudian yang kita sebut sebagai kader PMII Influencer.
Konsep Lanjutan
Kader PMII Developer, sebuah keprofesian baru yang tercipta dari himpunan yang sengaja diciptakan oleh PMII untuk mewadahi para kader terbaiknya dibidang pengembangan sistem/teknologi informasi. Gerakan ini dimulai dari kesadaraan keanggotaan dalam organisasi dalam rangka untuk membesarkan organisasi.
Aksi yang dapat dilakukan setelah proses akomodasi yaitu edukasi, dimana setiap anggota atau kader yang memiliki passion atau kompetensi dibidang sistem/teknologi informasi semestinya mendapatkan pendidikan informal atau non formal. Hal ini bisa berupa sebuah pelatihan maupun sekolah keprofesian yang menunjang keahlian dan kemampuan untuk memecahkan sebuah masalah menggunakan sarana pengembangan sistem.
Kader PMII Influencer, sebuah keprofesian baru di tubuh PMII yang memberdayakan segenap potensi kader yang terbiasa dan memiliki pengaruh luarbiasa untuk membangun narasi digital. Konten-konten berupa visual, audio, maupun audio-visual yang memiliki karakter kuat kePMIIan pantas untuk dijadikan rujukan.
Sama halnya seperti aksi yang dilakukan PMII Developer pasca akomodasi, PMII Influencer juga harus memberikan edukasi kepada para kader-kader dalam penjaringan untuk mengetahui lebih detail peranan media social insight. Pelatihan atau sekolah keprofesian untuk social media influencer dan konten kreator semestinnya menjadi sebuah sertifikasi resmi yang bisa dikeluarkan oleh PMII dengan menjalin kerjasama dengan lembaga keprofesian nasional. Sehingga pasca mengikuti rangkaian pendidikan kader influencer diharapkan lebih terarah dan memiliki visi besar bersama yang lebih terintegrasi. Kedua konsep kader dalam cakupan digitalisasi PMII ini menjadi bahasan menarik jika dipandang dari perspektif keprofesian dan kompetensi kader.
Realisasi Konsep
Era digital saat ini seyogyanya direspon oleh PMII sebagai sebuah peluang dan tantangan. Peluangnya, Kader PMII yang sedang berproses dapat memanfaatkan tools sesuai keahlian yang tengah dikembangkan, dan ketika pasca purna tugas dapat menempati posisi strategis sesuai dengan bidang keilmuan yang diminati. Tantangannya, PMII akan dituntut untuk lebih memperhatikan kualitas SDM sebagai representasi keberhasilan dalam mendidik dan mendistrubsikan kader-kadernya. Kedua hal tersebut bisa bersinergi dan terealisasi Ketika PMII mengetahui peluang sesuai fokus keahlian di abad 21. Fokus keahlian yang patut dimiliki oleh anggota dan kader PMII yaitu 4C meliputi creativity, critical thinking, communication dan collaboration (Risdianto, 2019).
Fokus keahlian tersebut telah termanifestasi dalam konsep kader PMII Developer dan kader PMII Influencer. Dimulai dari segi kreatifitas, tidak diragukan lagi bahwa membuat sesuatu yang menarik akan mendapatkan reaksi yang lebih beragam, lalu berfikir kritis menjadi bentuk respon akan kondisi dimana kader PMII diajarkan untuk lebih reaktif terhadap isu yang berkembang, kemudian komunikasi ini sebagai tujuan lain dari muatan konten yang akan disampaikan. Terakhir kolaborasi sudah barang tentu menjadi sarana menjalin kerjasama lintas profesi.
Penutup
Organisasi adaptif tercermin dari setiap aktivitas dan pengelolaannya yang dapat menerima perubahan dan perkembangan zaman. PMII sangat mungkin untuk memulainya, dimulai dengan pemanfaatan ICT (Information and Communication Technology) sesuai kebutuhan dan ruang gerak organisasi. PMII akan bertumbuh menjadi organisasi besar ketika menyadari bahwa potensi kader-kadernya sangat potensial dan kompetitif.
Melalui sarana kelembagaan profesi yang lebih mengedepankan kompetensi anggota/kader semakin menguatkan isyarat bahwa PMII sudah siap bertarung di era digital. Hadirnya PMII Developer maupun PMII Influencer akan semakin menambah khasanah kreatifitas dan inovasi kader. Tidak ada yang tidak mungkin, semuanya berawal dari bisa lalu terbiasa, dari berbeda lalu membudaya, dan dari sekarang lalu terus berkembang.
Referensi
Ali, I. (2021). Inovasi Kader PMII dalam Menjawab Tantangan Disrupsi Informasi. Medium.Com. https://broirham.medium.com/inovasi-kader-pmii-dalam-menjawab-tantangan-disrupsi-informasi-3cf4a26d0f11
Rahmawati, F. (2018). Kecenderungan Pergeseran Pendidikan Agama Islam di Indonesia Pada Era Disrupsi. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 13(2). https://doi.org/10.19105/tjpi.v13i2.1752
Risdianto, E. (2019). Analisis Pendidikan Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. Analisis Pendidikan Indonesia Di Era Revolusi Industri 4.0, April, 0–16.